UMK Bali 2025: UMP Bali Naik 6,5%, UMK Badung Tertinggi!

UMK Bali 2025 UMP Bali Naik 6,5%, UMK Badung Tertinggi!

UMK Bali 2025 – Besaran kenaikan UMP Bali 2025 sebesar 6,5% – UMK Badung Masih Menjadi yang Tertinggi !

Pemprov Bali mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan ini menjadikan UMP Bali sebesar Rp 2.996.500, dari yang sebelumnya yang hanya sebesar Rp  2.813.672.

Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Bali juga mengalami kenaikan. Tahun 2025, UMSP Bali akan menjadi sebesar RP 3.052.834.

UMP dan UMSP Bali 2025 akan berlaku per tanggal 1 Januari 2025.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 939/03-M/HK/2024 tanggal 9 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Bali Tahun 2025.

Baca Juga : 10 Mall Bali Terbesar, Terlengkap, dan Terfavorit Bagi Wisatawan

Daftar UMK Bali Tahun 2025

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bali tahun 2025 juga akan mengalami kenaikan yang disebabkan kenaikan UMP Bali 2025.

Sementara UMK di 9 Kabupaten/Kota di Bali akan dilakukan sidang Dewan Pengupahan Provinsi pada Jumat (13/12).

Empat Kabupaten Kota yang bisa menetapkan UMK dan UMSK di antaranya Kabupaten Serbagita (Denpasar, Gianyar, Badung, Tabanan).

Sementara itu lima Kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng dan Jembrana menurut Permenaker wajib hukumnya menggunakan nominal UMP.

Mengutip dari detik.com, Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan, menyatakan bahwa kenaikan UMK Badung 2025 telah ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 sebesar 6,5%. UMK yang sebelumnya berada di angka Rp 3.318.628 kini naik menjadi Rp 3.534.338. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama detikBali pada Kamis, 12 Desember 2024.

Berikut ini Daftar UMK Bali Tahun 2025

No Kabupaten/Kota UMK 2025
1 Badung Rp 3.534.338
2 Denpasar Rp 3.298.116
3 Gianyar Rp 3.119.079
4 Tabanan Rp 3.102.520
5 Klungkung Rp 2.996.560
6 Jembrana Rp 2.996.560
7 Buleleng Rp 2.996.560
8 Karangasem Rp 2.996.560
9 Bangli Rp 2.996.560

Sumber : Tribun Bali, Detik Bali, Nusa Bali

Informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pekerja, pengusaha, dan masyarakat Bali dalam mempersiapkan perubahan di tahun 2025. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan wawasan yang jelas tentang perkembangan upah minimum di Bali. Jangan lupa untuk simak artikel menarik dan informatif lainnya di infoseputarbali.com

Berita Terkait

Berita terbaru dari kategori terkait.

Lembongan Island Beach Villas Pool

360 Virtual Tour Bali: Promosikan Hotel, Villa, dan Properti Kamu

Updated at October 11, 2025

360 Virtual Tour Bali: Cara Modern Promosikan Bisnismu Kalau kamu punya bisnis di dunia properti atau pariwisata di Bali, pasti kamu tahu betapa pentingnya tampil beda di dunia online. Foto dan video biasa mungkin sudah cukup bagus, tapi sekarang ada... Selengkapnya

Selengkapnya
Pendakian Gunung Agung Ditutup Sehubungan Dengan Pujawali Pura Besakih

Pendakian Gunung Agung Ditutup Sehubungan Dengan Pujawali Pura Besakih

Updated at March 22, 2025

Pujawali ring Pura Besakih. Pendakian di Gunung Agung DITUTUP mulai 6 April... Selengkapnya

Giri Prasta dan Jaya Negara Angkat Ogoh Ogoh Kesanga Fest 2025

Foto Ogoh Ogoh Kesanga Fest 2025: Kreativitas Yowana Kota Denpasar

Updated at March 22, 2025

Festival tahunan yang selalu dinantikan, Kesanga Festival 2025, kembali digelar di Catur Muka, Denpasar... Selengkapnya

Penutupan Pelabuhan Gilimanuk 2025

Penutupan Pelabuhan Gilimanuk Selama Hari Suci Nyepi dan Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Updated at March 19, 2025

Penutupan Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang akan berlangsung selama tiga hari pada... Selengkapnya